Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka

Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka

Ilustrasi TNI - Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Dibuka-Istimewa-

SALATIGA, FIN.CO.ID -- Personel Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berpangkat pratu mengalami pengeroyokan di Pasar Blauran, Salatiga pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Personel Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berinisial RW itu dikeroyok oleh lima orang bertato.

(BACA JUGA:Santri Tewas di Pondok Pesantren, Ketua KPAI: Jangan sampai Terulang Kembali)

(BACA JUGA:Waduh! Hacker Bjorka Target Jokowi: The Next Leak Will Come From The Presiden of Indonesia )

Lalu, para pelaku pengeroyokan terhadap Pratu RW diduga dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu RW.

Satu dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Pratu RW meninggal dunia. Sementara empat lainnya masih dirawat akibat dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu RW.

Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan, sebanyak 13 prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, para prajurit tersebut telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

(BACA JUGA:Selama 11 Jam, Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri)

"Sudah (menjadi tersangka), sementara 13 orang. Ditahan di Denpom IV/3 Salatiga," ujar kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi setelah Pratu RW dikeroyok oleh lima orang bertato di Pasar Blauran, Salatiga, Kamis, 1 September 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, saat kejadian lima orang pelaku pengeroyokan terhadap Pratu RW itu dalam keadaan mabuk.

Kemudian, peristiwa pengeroyokan itu sampai kepada rekan-rekan Pratu RW yang kemudian berinisiatif mencari para pelaku pengeroyokan.

(BACA JUGA:Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Tampil Mesra di Rekonstruksi Beredar di Medsos, Mirip Gak Sih?)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: