Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik

fin.co.id - 09/09/2022, 20:22 WIB

Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Penyebab Jerry Raymond Disidang Etik

Tersangka Kasus Brigadr J, Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gegara dua laporan polisi salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian disidang etik.

Jerry Raymond disidang etik karena ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

(BACA JUGA: Ternyata AKBP Jerry Raymond Disidang Etik Terkait Kasus Pelecehan Putri Candrawathi )

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, ada dua laporan polisi (LP) yang ditangani oleh Polda Metro Jaya yang kemudian harinya dihentikan (SP-3) oleh Bareskrim Polri.

“Ya terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual. Terkait dua LP itu ya,” ujar Dedi, Jumat 9 September 2022.

Sidang etik AKBP Jerry dimulai pukul 19.00 WIB, menghadirkan 13 saksi yang dimintai keterangan oleh Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Wairwasum Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, Wakil Ketua Brigjen Pol. Agus Wijayanto, kemudian Kombes Pol. Rachmat Pamudji, anggota Kombes Pol, Setiasginting, Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Untuk saksi yang dihadirkan sebanyak 13 orang, terdiri atas 11 sanksi dari unsur Polri dan dua saksi dari unsur Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK). 

(BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Ini Pasal yang dilanggar AKBP Pujiyanto)

Kesepuluh saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE. Dua saksi dari LPSK, yakni berinisial ML dan YM.

"Saksi ini yang hadir langsung 11 orang, sedangkan tiga orang lainnya hadir secara virtual, yakni sanksi dari LPSK dan satu saksi dari Puslabfor," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan sidang etik AKBP Jerry Raymond akan dituntaskan dalam satu hari sehingga diperkirakan sidang dengan 13 orang saksi akan selesai hingga Sabtu (10/9) dini hari.

"Petunjuk dari Karowabprof (sidang) harus dituntaskan hari ini, karena kalau tidak tuntas sidang bakal sangat padat," katanya.

(BACA JUGA: Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Tampil Mesra di Rekonstruksi Beredar di Medsos, Mirip Gak Sih?)

Dua laporan yang dimaksud, yakni dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dengan Laporan Polisi Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan, ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 298 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam laporan ini terlapor ada Putri Candrawathi dan terlapor ada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Admin
Penulis