Pemerintah Bentuk Satgas Siber, Ketua DPR: Jangan Cuma Kejar Kasus Hacker Bjorka

Pemerintah Bentuk Satgas Siber, Ketua DPR: Jangan Cuma Kejar Kasus Hacker Bjorka

Hacker Bjorka. (Disway) --

(BACA JUGA:Dampak Menuduh Pria Asal Cirebon Sebagai Bjorka, Akun Instagram Anonymus Mendadak Hilang)

Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

"Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," ungkap Puan.

(BACA JUGA:Buntut Ulah Hacker Bjorka, OJK Desak Jasa Keuangan Non Bank Jaga Data Nasabah)

Ia mengatakan bahwa kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

Puan menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi, Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

(BACA JUGA:Bantah Sebagai Bjorka, Muhammad Said Fikriansyah: Saya Editor Video Bukan Hacker)

"Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan," kata Puan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: