Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Perwira Polri yang terlibat Obstruction of Justice dan perusakan CCTV Duren Tiga -istimewa/FIN-diolah

Sidang etik kembali digelar Jumat (2/9) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut. 

Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan. 

"Hari Senin (6/9) kami "hold" dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan di gelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," kata jenderal bintang dua itu.

 (BACA JUGA:Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dianggap Tak Pantas, Ini Alasan Irma Hutabarat)

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. 

Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9) mendatang, meminta media bersabar menunggu pengumuman. 

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi.

Sebelumnya, pengakuan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Magelang jadi sorotan.

Apalagi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

 (BACA JUGA:Kak Seto Sibuk Urus Anak Sambo, Emak-emak di Batam Beri Sindiran Menohok)

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikutip Minggu 4 September 2022.. 

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.

Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".

 (BACA JUGA:Komnas HAM: Sambo Bukan Orang Sembarangan, Sebagai Bos Mafia Dia Tahu Cara Keluarnya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: