Komnas HAM: Sambo Bukan Orang Sembarangan, Sebagai Bos Mafia Dia Tahu Cara Keluarnya

Komnas HAM: Sambo Bukan Orang Sembarangan, Sebagai Bos Mafia Dia Tahu Cara Keluarnya

Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diikat. (tangkapan layar Polri TV)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. 

Karena itu, Taufan Damanik mengaku sudah mengingatkan penyidik Polri agar berhati-hati.

(BACA JUGA:Ikuti Cara Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Ajukan Banding Usai Diberhentikan dari Polri)

Sebab para saksi dan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berada di bawah kendali Ferdy Sambo. 

Tidak menutup kemungkinan mereka bisa mencabut atau mengubah kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) saat di persidangan nanti. 

"Jangan lupa kecuali Bharada E, semuanya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan jika mereka semua di pengadilan nanti cabut BAP. Pusing nggak jaksa sama hakimnya. Misalnya mereka bilang kami waktu itu membuatnya karena terpaksa. Sekarang kami tarik," kata Taufan Damanik dalam sebuah video yang diperoleh fin.co.id pada Sabtu, 3 September 2022. 

Hal itu diucapkan Taufan Damanik uusai dialog Sumut belum ramah Disabilitas di kantor Yayasan Pusaka Indonesia di Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 2 September 2022 kemarin. 

(BACA JUGA:Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dianggap Tak Pantas, Ini Alasan Irma Hutabarat)

Dia mengatakan para tersangka seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, hingga Putri Candrawathi berpotensi mengubah keterangan di sidang dengan alasan tekanan. 

Hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah dipastikan tidak lagi dalam kendali Ferdy Sambo. 

Saat ini, Bharada E dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Terlebih, Bharada E yang mengubah pengakuan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu. 

(BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi)

Dengan pengakuan Bharada E itu, Mabes Polri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: