Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Nasib Empat Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ditentukan Sidang Kode Etik Selasa Depan

Perwira Polri yang terlibat Obstruction of Justice dan perusakan CCTV Duren Tiga -istimewa/FIN-diolah

"Jangan lupa Muchdi PR. Polycarpus dihukum. Tapi Muchdi PR dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat. Satu-satunya alat bukti adalah Polycarpus sering telepon ke Muchdi PR. Hakimnya pun mikir. Kalau cuma sering telepon, Polycarpus juga sering telepon yang lain. Termasuk telepon ke istrinya," terangnya. 

(BACA JUGA:Surat Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV, Polri: Dia Punya Hak Ingkar)

Alat bukti yang ada tersebut tidak bisa membuktikan keterlibatan Muchdi PR terlibat dalam pembunuhan berencana Munir. 

"Nggak bisa. Karena itu demi hukum Muchdi PR akhirnya dibebaskan. Persepsi orang hakimnya takut atau hakim kena suap. Bukan karena itu. Tapi alat buktinya tidak bisa meyakinkan hakim," urainya. 

Dikatakan, saat ini semua orang sudah sangat yakin bahwa Sambo akan dihukum berat. 

"Saya sudah ingatkan. Hati-hati. Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di reserse. Bukan tak tahu dia caranya. Sebagai bos mafia, dia tahulah caranya keluar," tutur Taufan Damanik. 

(BACA JUGA:Geram Dengan Kepimpinan Ferdy Sambo, Seali Syah: Lebih Bagus Lagi Mundur dari Polisi )

Dia menceritakan saat bertemu Ferdy Sambo di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

"Waktu saya tanya segala macam. Ada saat FS menangis. Ada saat lain dia senyum. Kira-kira sebagai bahasa isyarat: Lu nggak tahu siapa gua. Gitu kali ya," kata Taufan Damanik seraya berkelakar. 

Begitu juga saat Ferdy Sambo menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. 

"Nyantai saja dia. Jalan dengan gagah. Jumpa saya hai Pak. Apa kabar. Kayak nggak ada masalah. Dia kan dulu sering ke Komnas HAM kalau ada kasus," lanjutnya. 

(BACA JUGA:Terekam CCTV, Ferdy Sambo Panggil Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J)

Taufan menilai kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang bisa disebut sempurna. 

"Dia yang merencanakan pembunuhan. Kemudian dia menghilangkan semua jejaknya," pungkas Taufan Damanik. 

Seperti diberitakan, cerita versi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: