Setelah Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Trending Twitter

Setelah Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Trending Twitter

Kamaruddin Simanjuntak-@umarhasibuan77-twitter

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Gus Umar: Kasihan Anak Mereka Menanggung Beban)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto ke awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Pada hari ini, saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Di sisi lain Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kalau PC berada di lokasi kejadian serta melakukan kegiatan sesaat kematian Brigadir J.

"CCTV sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum dan sesaat kejadian di Duren Tiga sudah ditemukan," ucap Andi.

(BACA JUGA:Bukti CCTV: Putri Candrawathi Terlibat Merencanakan Pembunuhan Brigadir J)

Andi Rian meneruskan jika CCTV di Saguling atau di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu sudah dikumpulkan dan menjadi petunjuk kasus Brigadir J.

"PC ada di lokasi sejak Saguling sampai dengan Duren Tiga dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J," kata Andi.

Brigjen Andi Rian menyebut Putri telah diperiksa sebanyak tiga kali dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri itu, Putri Candrawathi juga semestinya diperiksa kemarin, namun yang bersangkutan sakit.

(BACA JUGA:Ramalan zodiak hari ini 20 Agustus 2022, Jangan Takut Perubahan Aries, Kamu Memiliki Kemampuan yang Lebih)

"PC diperiksa sebanyak tiga kali. Seharunya kemarin yang bersangkutan juga diperiksa tapi yang bersangkutan sakit dari surat dokter," ujar Andi Rian.

Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan

Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri telah melimpahkan tahap satu berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejagung, Jumat 19 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: