Brigadir Daden Miftahul Haq Diduga Penghasut Ferdy Sambo
Brigadir Daden Miftahul Haq atau Brigadir D bersama istrinya. -@opposite6890-Twitter
Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
(BACA JUGA:Begini Ekspresi Ibunda Brigadir J, Mengetahui Anaknya Ditembak Atas Perintah Ferdy Sambo)
(BACA JUGA:Apakah Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J ? Kapolri Beri Jawaban Serius )
(BACA JUGA:Ini Sederet Alasan Polri Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J)
(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jujur: Ibu Putri Jangan Terus Bersembunyi di Balik Layar )
(BACA JUGA:Ayah Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Tolong Terus Terang Apa Motif di Balik Kasus Ini )
Sumber: