Peluang Bharada E Kembali ke Polri Tertutup, Ini Sederet Alasannya - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabara (Brigadir J), tak mungkin bisa kembali menjadi anggota Polri.
Sebab setiap anggota Polri yang telah divonis pidana tertutup untuk kembali menjadi anggota Polri.
“Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana sudah tertutup,” kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dilansir Antara, Kamis, 16 Februari 2023.
Dikatakannya, Bharada E harus legowo diberhentikan dari Polri.
BACA JUGA: LPSK Bersyukur Jaksa Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E Sang Justice Collaborator
BACA JUGA:Pasal Orderan KUHP Baru Bisa Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna
Apa yang dialami Bharada E adalah risiko seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Kasus Bharada E yang menjalankan perintah atasan menembak rekannya sendiri, harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh personel Polri.
Anggota Polri wajib meletakkan kepatuhan kepada aturan dan bukan kepada perintah atasan.
“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegasnya.
BACA JUGA: Bharada Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ibunda: Terima Kasih Pak Jokowi, Terima Kasih Pak Kapolri
BACA JUGA:Penampakan Pesawat Susi Air yang Dibakar KKB Papua Egianus Kogoya
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, status Bharada Eliezer sebagai justice collaborator (JC).
Status JC atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim, sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan keringanan hukuman.
Tapi, dalam sidang etik, pilihan Bharada Richard Eliezer patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.