Tablet Paxlovid Diizinkan Jadi Obat Covid-19 di Indonesia

Tablet Paxlovid Diizinkan Jadi Obat Covid-19 di Indonesia

Paxlovid diizinkan BPOM menjadi obat terapi pasien Covid-19-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Setelah melakukan rangkaian uji klinis, akhirnya tablet Paxlovid diizinkan menjadi obat Covid-19.

Obat Paxlovid, tablet salut selaput ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulisnya menyebut izin EUA diterbitkan oleh BPOM pada Minggu, 17 Juli 2022.

(BACA JUGA:Air Kelapa Disebut Bisa Jadi Obat COVID-19, Mitos Atau Fakta?)

Paxlovid tablet salut selaput, merupakan obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2. 

Paxlovid sendiri ini dikembangkan dan diproduksi oleh perusahaan farmasi Pfizer.

​​​​​​"Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," katanya, Senin, 18 Juli 2022.

(BACA JUGA:Kasus Harian COVID-19 Capai 4.329, DKI Jakarta Terbanyak)

Dijelaskannya, anjuran penggunaannya, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari.

Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Dia mengatakan bahwa hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya.

Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: