Kasus Harian COVID-19 Capai 4.329, DKI Jakarta Terbanyak

Kasus Harian COVID-19 Capai 4.329, DKI Jakarta Terbanyak

Ilustrasi - Pasien COVID-19. (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Angka kasus harian COVID-19 di Indonesia pada Sabtu, 16 Juli 2022 mencapai 4.329 kasus.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat, kasus terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta (2.131 kasus).

(BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah, Wagub: Karena Pandemi COVID-19)

Provinsi lain yang menyumbang banyak kasus baru COVID-19 meliputi Jawa Barat (871 kasus), Banten (643 kasus), Jawa Timur (251 kasus), dan Bali (158 kasus).

Tambahan kasus COVID-19 harian di 23 provinsi sudah di bawah angka 10. Angka kasus harian di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara tercatat nol pada Sabtu.

Selain itu, Satuan Tugas mencatat sebanyak 2.702 penderita infeksi virus corona sudah sembuh dan enam pasien meninggal akibat COVID-19 pada Sabtu.

Sejak kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 pertama diumumkan pada Maret 2020 sampai sekarang, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia seluruhnya 6.131.413 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh total 5.947.980 orang dan pasien yang meninggal sebanyak 156.839 orang.

(BACA JUGA:Miris! Sejak Pandemi Covid-19, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Tangerang Meningkat)

Penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina tercatat seluruhnya 26.594 orang, bertambah 1.621 orang dari hari sebelumnya.

Kepala Sub-bidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satuan Tugas COVID-19 Alexander K. Ginting mengatakan, angka kasus aktif COVID-19 di Indonesia telah melampaui angka prediksi Kementerian Kesehatan sebanyak 20.000 kasus.

"Sekarang saja kasus aktif sudah melewati 26 ribu. Artinya telah sesuai dengan prediksi awal. Menurut Organisasi WHO angka penularan Jabodetabek sudah kategori sedang," katanya.

Meski angka kasus COVID-19 cenderung meningkat, tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit masih berada di kisaran tiga sampai empat persen karena mayoritas pasien hanya mengalami gejala ringan atau tanpa gejala.

(BACA JUGA:Catat ya! Pelintas PLBN Wajib Sudah Vaksin Booster COVID-19)

Dari data Kementerian Kesehatan menunjukkan, 81 persen kasus COVID-19 di Indonesia terjadi akibat infeksi virus corona sub-varian Omicron BA.4 dan BA.5.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: