Penyidik Jampidsus Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini 2 Ferrari dan 1 Mercedes, Jet Pribadinya Kapan Disita?

Penyidik Jampidsus Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini 2 Ferrari dan 1 Mercedes, Jet Pribadinya Kapan Disita?

Tangkapan layar penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dan mobil Ferrari milik Harvey Moeis yang disita -anisha aprilia-ist

FIN.CO.ID - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Mobil mewah yang disita penyidik Jampidsus Kejagung milik Harvey Moeis, tersangka korupsi timah di PT Timah kali ini adalah 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz. 

Lantas kapan penyidik Kejagung menyita pesawat jet pribadi milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis?

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan jika penyidik kembali menyita aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi komoditas timah.

Aset milik Harvey Moeis yang disita yaitu 2 unit mobil Ferrari dan 1 unit Marcedez Benz. 

BACA JUGA:

"Iya (betul ada 3 mobil disita)," kata Kuntadi, Jumat, 26 April 2024.

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai penyitaan ini karena masih didalami oleh penyidik.

Diketahui, Pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah. 

Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp18 sampai Rp25 miliar. Dan juga menyita mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp600 sampai Rp750 juta.

Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Darisana, penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire. 

5 Smelter dan Puluhan Alat Berat Disita Kejagung

1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: