Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab

Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tidak akan terpengaruh dengan isu suap mau pun pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam menggelar sidang etik.

(BACA JUGA:Klarifikasi Perwakilan Pertamina, KPK Selisik Pemberian Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika Lili Pintauli)

"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keterangannya, Selasa, 5 Juli 2022.

Adapun rumor tersebut juga tidak akan menunda persidangan etik Lili Pintauli. Persidangan tersebut juga bakal digelar sesuai jadwal.

"Tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Syamsudin.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Undur Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, Gegara Langgar Etik?)

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta masyarakat melaporkan adanya upaya suap yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik.

Suap itu diduga rencananya diberikan kepada Dewas KPK supaya skenario yang disiapkan Lili atas dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina dapat berjalan.

(BACA JUGA:Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Bertambah Hampir Rp500 juta, Padahal Lagi Kena Sanksi Potong Gaji)

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta agar masyarakat melaporkan dugaan upaya suap tersebut.

"Tolong kalau jelas informasinya laporkan, biar kita usut," kata Tumpak ketika dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.

Ia pun mengeklaim pihaknya tidak mengetahui perihal informasi tersebut.

(BACA JUGA:Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung)

"Informasi dari mana tuh kami tidak tahu," ujar Tumpak.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris juga mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: