Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab

Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

(BACA JUGA:Dewas KPK Tegaskan Tak Akan Terpengaruh Isu Suap dan Pengunduran Diri dalam Persidangan Etik Lili Pintauli)

KPK, kata dia, memandang urgensi pertemuan tersebut penting mengingat korupsi merupakan salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. 

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," ucap Ali.

Lebih lanjut, kata dia, Lili Pintauli pun telah menyampaikan penberitahuan secara resmi kepada majelis etik Dewan Pengawas KPK terkait penugasan dinas tersebut.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Mau Suap Dewas KPK Supaya Lolos Sidang Etik, Tumpak Minta Masyarakat Lapor)

Atas pemberitahuan tersebut, majelis sidang etik lalu menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada Senin, 11 Juli 2022.

"Adapun sidang akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik," jelas Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda persidangan dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

Alasannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar selaku pihak terlapor tak bisa hadir. Maka, majelis etik memutuskan menunda sidang hingga Senin, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Laporan AS Soroti TWK dan Kasus Etik Lili Pintauli, KPK: Clear, Sanksi Sudah Dijalankan)

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan Lili Pintauli tak dapat hadir dalam persidangan etik.

Dalam surat tersebut, Lili disebut berhalangan hadir lantaran tengah menghadiri agenda G20 2022 di Bali.

(BACA JUGA:KPK Ajak Publik Hormati Proses Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar)

"Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ucap Tumpak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: