Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung

Dewas KPK Segera Putuskan Nasib Lili Pintauli, Pemeriksaan Awal Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika Rampung

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.-Biro Humas KPK-YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses pemeriksaan awal dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika rampung digelar.

Dewas KPK mengaku telah menerima keterangan secara tertulis dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan pemberian fasilitas menonton MotoGP Mandalika di Lombok, NTB, terhadap Lili Pintauli.

"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari Dewas kepada tim," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

(BACA JUGA:Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar, Terkait Gratifikasi Nonton MotoGP di Mandalika?)

Sesuai Peraturan Dewas KPK dan Prosedur Operasional Baku (POB), kata dia, Dewas KPK bakal menyusun laporan hasil klarifikasi sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

Berdasarkan laporan tersebut, Dewas KPK kemudian akan menentukan apakah dugaan etik tersebut dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

"Sesuai Perdewas dan POB, tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas, dan Dewas dalam pemeriksaan Pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," ucapnya.

(BACA JUGA:Kekayaan Lili Pintauli Meningkat Setahun Terakhir, Eks Pegawai KPK: Langgar Etik Dapat 'Benefit')

Ada pun Dewas KPK telah memeriksa Lili Pintauli Siregar pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

Disinyalir, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lili Pintauli berupa fasilitas menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.

Untuk diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari salah satu perusahaan BUMN. Fasilitas itu berupa akomodasi penginapan hingga tiket menonton MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

"Benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa, 12 April 2022.

(BACA JUGA:Klarifikasi Perwakilan Pertamina, KPK Selisik Pemberian Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika Lili Pintauli)

Ia mengatakan, Dewas KPK tengah memproses laporan tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: