Nasional

Ferdinand Hutahaean Sampaikan 6 Sikap Soal Bharada E Tembak Brigadir J

fin.co.id - 12/07/2022, 10:25 WIB

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean didakwa melakukan keonaran dan menyiarkan kebencian berdasarkan SARA melalui cuitan 'Allahmu lemah' melalui Twitter.

6. TerkAIT adanya usulan penonaktifan sementara terhadap Kadiv Propam Bapak Irjen Ferdy Sambo, bukan menjadi isu utama. Kami serahkan hal tersebut kepada kebijakan Bapak Kapolri Jend Listyo Sigit.

"Demikiran pernyataan sikap ini dikeluarkan senagia (sebagai) bagian dari kewajiban organisasi untuk mengawal kinerja Polri," tutupi Ferdinand.

Sebelumnya, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) beri penjelasan tak terduga terhadap bagaimana status hukum Bharada E yang tembak mendiang Brigadir J.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

(BACA JUGA: Belum Siap, KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming)

Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa.

Lanjut Ahmad Ramadhan, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tahu," ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022) malam WIB.

"Karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan," sambungnya.

(BACA JUGA: Kata Ketua MUI Usai Muhadjir Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyyah: Alhamdulillah Menko PMK Mencabutnya)

"jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terang Ramadhan.

Seperti diketahui Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ramadhan menambahkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali.

Sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali. Namun terdapat tujuh luka tembak ditubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan.

(BACA JUGA: Gunung Yamagami)

Admin
Penulis