fin.co.id - Divisi Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eki, kekasih dari Vina Cirebon.
"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Kata Sandi, hasil pemeriksaan menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik. Sebab, telah bertindak sesuai dengan ketentuan
"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan yang turut menewaskan Vina Cirebon berdasarkan alat bukti yang ada.
"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh," ucapnya.
"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," sambung dia. (ANI)