News

Menkopolhukam: 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terdeteksi Main Judi Online

fin.co.id - 19/06/2024, 20:47 WIB

Dampak Judi Online, Ilustrasi: Copilot (AI)

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut ada 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun yang telah menjadi pemain judi online.

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

Sementara itu, pada usia 10-20 tahun terdapat 440 ribu pemain judi online yang berusia 10 tahun sampai 20 tahun. 

Sementara pemain judi online yang berusia 21- 30 tahun sebanyak 520 ribu pemain.

Baca Juga

"Dan usia 30-50 tahun mencapai 40 persen atau 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000," tambah dia.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengungkapkan kalangan kelas menengah ke bawah kerap kali menghabiskan uang antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu untuk bermain judi online.

"Sementara untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ujar dia. (Ani)

Khanif Lutfi
Penulis
-->