Nasional

Kejagung Buka Peluang Periksa Kembali Sandra Dewi dalam Kasus Timah

fin.co.id - 21/06/2024, 14:30 WIB

Raut wajah Sandra Dewi yang tak mampu berkata apa-apa usai dicecar penyidik Kejagung terkait jet pribadinya

fin.co.idKejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa istri tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi. Hingga saat ini, selebritis tersebut sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam kasus tersebut sebagai istri tersangka Harvey Moeis.

“Kalau penyidik nanti merasa bahwa diperlukan, nanti dipanggil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2024.

Harli menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan atas dasar kebutuhan penyidik. Sehingga pemanggilan para saksi tergantung penyidik.

“Itu kebutuhan penyidikan, kalau penyidik merasa butuh keterangan ya dipanggil. Kalo tidak ya udah cukup,” ujar Harli.

Baca Juga

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi sebanyak 2 kali. Pertama yakni pada 4 April dan 15 Mei 2024. Pada pemeriksaan pertama, Kejagung memeriksa Sandra Dewi untuk meneliti sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada pemeriksaan kedua, Kejagung memeriksa Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet pribadi seperti tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama dan nomor teregistrasi.

(Ani)

Mihardi
Penulis
-->