News

Polri Beberkan Hasil Visum Eki dan Vina Cirebon, Sangat Mengerikan!

fin.co.id - 20/06/2024, 07:03 WIB

Vina Cirebon semasa hidup. (Twitter/dhemit_is_back)

fin.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan hasil visum terhadap Vina dan Eki, korban pembunuhan di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.

Menurutnya, berdasarkan hasil visum, Vina dan Eki mendapatkan perlakuan yang cukup sadis.

"Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah, ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," kata Sandi di Mabes Polri, Rabu, 19 Juni 2024.

Sandi mengungkapkan akibat kejadian itu, Eki dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga

Sementara Vina, lanjut Sandi, saat kejadian masih hidup. Kemudian, Vina pun dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya juga meninggal dunia. Dia menekankan bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eki terbilang sadis.

"Dan pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup. Jadi dilarikan ke rumah sakit," ungkap Sandi.

Sandi mengungkapkan dalam kasus ini polisi berhasil menangkap delapan tersangka dan berproses hingga ke persidangan.

Dalam proses sidang, hakim pun menyatakan kedelapan tersangka terbukti bersalah.

"Persidangan awal di Pengadilan Negeri Cirebon dinyatakan para tersangka bersalah, semua keterangan disampaikan di pengadilan dan diuji di pengadilan sehingga hakim berkeyakinan para tersangka adalah pelaku dari kejadian tersebut," ucap dia.

Baca Juga

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus Pegi Setiawan

Polri menolak permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta agar penyidik melakukan gelar perkara khusus dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Irjen Sandi Nugroho beralasan berkas perkara dalam kasus pembunuhan ini sudah cukup.

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar. Namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi meminta kepada semua pihak untuk memantau kasus ini agar tak ada lagi prasangka ataupun dusta.

"Saya sampaikan di awal bahwa besok pagi insyaallah akan dilimpahkan ke Kejaksaan, mohon nanti di monitor mohon nanti ikuti teman teman sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Juni 2024 malam.

Sigit Nugroho
Penulis
-->