Enggan Sita Uang Rossa Senilai Rp172 Juta dari Hasil DNA Pro, Polisi: Tidak Menemukan Niat Jahat

Enggan Sita Uang Rossa Senilai Rp172 Juta dari Hasil DNA Pro, Polisi: Tidak Menemukan Niat Jahat

Penyanyi Rossa.-Instagram-

(BACA JUGA:Rossa Serahkan Bayaran Nyanyi DNA Pro ke Bareskrim, Tokoh NU: Pak Listyo Makin Ngawur Aja Anak Buahmu)

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Pria yang akrab disapa Igun itu mendapatkan bayaran Rp1 miliar dalam mempromosikan DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

Lalu, Rizky Billar dan Lesty Kejora mendapatkan uang Rp1 miliar dari petinggi DNA Pro sebagai hadiah kelahiran anaknya yang saat itu sudah berusia 1 bulan. Karena merasa uang Rp1 miliar itu terlalu banyak, maka Rizky Billar dan petinggi berisinial SR ini menginisiasi dengan kolaborasi konten dengan hasil exposure terkait robot trading DNA Pro.

 

Uang Rp1 miliar itu lantas diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti sitaan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

 

Terakhir ada Rossa yang mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali. Ia mendapatkan bayaran Rp172 juta dari acara tersebut. Namun, uang itu tidak disita penyidik lantaran terdapat kontrak kerja yang jelas atas aliran uang yang diterima Rossa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: