Meskipun Sudah Minta Maaf, Pendeta Gilbert Dipolisikan Terkait Penistaan Agama

Meskipun Sudah Minta Maaf, Pendeta Gilbert Dipolisikan Terkait Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindonghina gerakan Sholat--istimewa

FIN.CO.ID- Meskipun sudah minta maaf, pendeta Gilbert Lumoindong tetap dipolisikan terkat kasus dugaan mengejek kewajiban zakat 2,5 persen oleh umat Islam dan gerakan salat. 

Pendeta Gilbert dipolisikan terkait dugaan penistaan agama. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Namun Ade tidak menjelaskan siapa pelaporan. Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat gaduh soal ceramahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.

Dalam video itu ia terkesan mengejek zakat 2,5 persen. Sementara umat Kristen 10 persen. 

Dia bilang, umat Islam beribadah susah payah karena hanya bayar zakat 2,5 persen. Sementara umat kristen bayar zakat 10 persen sehingga beribadahnya hanya menyanyi di gereja. 

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert. 

Pendeta Gilbert telah bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf. Dia sebut tidak ada niat untuk menyinggung agama Islam. Sebelum ke MUI, pendeta Gilbert sebelumnya bertemu wapres ke-10 Jusuf Kalla. 

BACA JUGA:

Lemkapi Minta Polisi Usut Pendeta Gilbert:

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: