4 SPBU Penjual Pertamax Palsu Ditutup, Polisi Amankan 5 Tersangka

4 SPBU Penjual Pertamax Palsu Ditutup, Polisi Amankan 5 Tersangka

SPBU berkode 34 ditutup karena diduga menjual Pertamax palsu.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Empat Stasiun Pengusian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditutup karena menjual Pertamax palsu. Keempat SPBU itu berada di wilayah Tangerang Selatan, Jakarta Barat, dan Kota Depok.

Kempat SPBU itu yakni SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA:

Sedangkan dua lainnya yakni SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.

Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Barekskrim Polri Kombes Feby DP Hutagalung mengatakan, keempatnya merupakan SPBU dengan kode 34 atau milik swasta. Dia mengatakan, Pertamax palsu ini menggunakan Pertalite yang dicampur oleh pewarna.

"Ke-4 SPBU yang kami amankan berkode 34 atau milik swasta," kata Feby kepada wartawan di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan, tak segan-segan untuk mencabut izin SPBU yang terbukti curang dan merugikan konsumen.

"Harus ada ketegasan terhadap SPBU yang melakukan kecurangan. Kita sepakat, cabut saja izinnya karena ini tidak bisa kita tolerir, khususnya untuk konsumen," tegas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 28 Maret 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifudin mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus lima pelaku. Mereka merupakan direktur, pengelola SPBU hingga manajer.

"Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP, dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya tersangka RHS (49) selaku pengelola SPBU, kemudian AP (37) sebagai manajer SPBU, demikian juga DM (41) selaku manajer juga, dan pengawas ada dua, RY (24) dan AH (26)," tutur Nunung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: