Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter, Bareskrim Polri Ringkus 6 Tersangka

Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter, Bareskrim Polri Ringkus 6 Tersangka

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pabrik ekstasi itu dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA:

Dalam penggerebekan itu, kata dia, polisi meringkus enam orang tersangka. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ribuan butir ekstasi.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," terang Mukti.

Menurut dia, rumah produksi atau clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama ini masuk kategori lengkap. Pasalnya, kata dia, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," pungkasnya.

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan digelar pada Sabtu 6 April.

"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Mukti.

Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: