Kasus Korupsi Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag

Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan Sri Hariyati--kemendag.go.id

Kepala Biro Hukum Kemendag - Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sri Hariyati (SH) diperiksa penyidik dari Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sri Hariyati diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 - April 2022.

Tidak hanya Sri Hariyati, penyidik Kejagung juga memeriksa seorang seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemendag pada Senin, 17 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa dua orang saksi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2022 - April 2022.

"Dua saksi yang diperiksa yaitu, SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag dan AS selaku PNS Kemendag," katanya dalam keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.

Dijelaskan Ketut Sumedana, Pemeriksaan terhadap kedua saksi terkait penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Penyitaan Aset Wilmar Group Cs

Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Wilmar Group Cs, tersangka korporasi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya.

Penggeledahan terhadap kantor Wilmar Group Cs tersebut dilakukan penyidik Kejagung pada Kamis, 6 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tiga kantor korporasi tersangka korupsi CPO yang digeledah yaitu, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan; Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan; dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat dalam perkara ekspor CPO," ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu, 8 Juli 2023.

Dijelaskannya dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset diduga terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Dirincinya, aset yang disita dari Kantor Musim Mas, berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: