Selama Ramadan Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Disparekraf Buat 6 Aturanya

Selama Ramadan Tempat Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Disparekraf Buat  6 Aturanya

Disparekraf membuat aturan karaoke selama ramadan 2022--pixabay

(BACA JUGA:Risiko Kelebihan Protein Bagi Tubuh, Kerusakan Ginjal, Penyakit Jantung, Hingga Kanker)

Bagi yang melanggar bakal ada sanksi.Yaitu, mulai dari sanksi administratif sampai pencabutan tanda daftar usaha pariwisata bagi usaha yang melanggar ketentuan.   

"Diharapkan para pelaku usaha pariwisata di Jakarta dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar suasana bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri di Jakarta tetap nyaman dan kondusif," ungkapnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: