Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Bulan Suci Ramadan

Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Bulan Suci Ramadan

Polisi merazia tempat hiburan malam di jalan HM Joyo Martono Kota Bekasi yang nekat beroperasi pada bulan ramadan-Istimewa-

FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melarang operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadan. 

Larangan itu berlaku, menyusul dengan terbitnya Maklumat Bersama PJ Wali Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi dengan nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024. 

Maklumat tersebut diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2024, dengan mengatur  THM yang meliputi kelab malam hingga tempat karaoke. 

BACA JUGA :

"Klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan malam lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa DITUTUP (tidak ada aktivitas) 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri,"  tulisnya dalam keterangan saat fin.co.id kutip, Minggu 10 Maret 2024. 

Maklumat tersebut diterbitkan untuk mengatur operasional THM di Kota Bekasi, dalam rangka menyambut Bulan Ramadan tahun 2024. 

Maklumat itu telah ditandatangani Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani dan Dandim 0507/Bekasi Rico Ricardo Sirait. 

"Semarakkan bulan mulia ini dengan berbagai kegiatan positif, baik ibadah ritual maupun sosial serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat mengurangi pahala, nilai ibadah puasa kita dan menerapkan prinsip hidup sehat," ucapnya. 

BACA JUGA :

Dihimbau bagi warga Kota Bekasi yang tidak menjalankan ibadah puasa, dihimbau untuk menghormati dan menghargai orang yang menjalankan ibadah puasa. 

Selain itu, dihimbau juga kepada warga Kota Bekasi untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama, selama bulan suci Ramadan. 

Dengan terbitnya maklumat dari Pemkot Bekasi, diharapkan semua pihak dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama Nulan Suci Ramadan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: