Pastikan Kuburan di Rumah Bupati Langkat Bukan Korban Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Infonya...

Pastikan Kuburan di Rumah Bupati Langkat Bukan Korban Kerangkeng Manusia, Komnas HAM: Infonya...

Komnas HAM.-Sumatera Ekspres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan terdapat sejumlah kuburuan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang berdekatan dengan lokasi kerangkeng manusia.

Hanya saja, Komnas HAM memastikan kuburan itu bukan makam korban kerangkeng manusia. Akan tetapi, kuburan yang tersemayam jasad keluarga Terbit.

"Di belakang ya, infonya kuburan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa, 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Percaya Diri Buktikan Perbuatan Nindya Karya-Tuah Sejati)

Kendati demikian, Anam tak menampik terdapat beberapa penghuni kerangkeng manusia di kediaman Terbit yang meninggal dunia saat menjalani kurungan.

Namun ia memastikan para korban tewas dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan.

"Kalau kuburan (penghuni kerangkeng) yang meninggal bukan di situ," ucap Anam.

(BACA JUGA:Kopi Instan, Benefitnya jika Anda Sudah Kebanyakan Ngopi)

Usai meminta keterangan Terbit pada Senin, 7 Februari 2022, Anam menyatakan yang bersangkutan mengakui ada penghuni kerangkeng manusia di kediamannya yang meninggal dunia.

"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Komnas HAM menduga ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia yang diduga tewas. Hal itu bakal didalami nantinya.

(BACA JUGA:Babe Aldo Sebut Omicron Cuma Polusi Udara, Ruhut Bawa Nama Jokowi: Kadrun Lagi Beraksi, Waspada!)

"Nanti detailnya pascalaporan. Karena gini, ketika kita banyak mencari detail gitu enggak ada jaminan perlindungan saksi dan korban di lapangan. Kami muter terus di sana, ketika janji sudah mau dapat geser lagi, geser lagi (cari informasi)," ucap Anam.

Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: