Kapuspen TNI Sayangkan Oknum TNI Siksa Warga Papua, Sebut Prajurit Tersulut Emosi

Kapuspen TNI Sayangkan Oknum TNI Siksa Warga Papua, Sebut Prajurit Tersulut Emosi

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar menyampaikan paparannya saat berkunjung di Wisma Antara, Cikini, Jakarta, Kamis (18/1/2024). -ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra-

fin.co.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyayangkan prajuritnya melakukan aksi penganiayaan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Nugraha menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika prajuritnya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Setiap satuan tugas operasi, sudah ada prosedur dan dibekali Semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi bahwa kita tidka pernah ada SOP untuk tindakan penegakan dan kita sudah tau akan hal itu dan ini memang oknum. sehingga kami menyayangkan hal itu," kata Nugraha saat konferensi pers di Mabes TNI, Senin, 25 Maret 2024.

Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan oknum prajurit TNI tersebut kini telah ditangkap. Ia mengatakan oknum prajurit tersebut emosi saat menangani KKB rencana pembakaran, penghadangan.

BACA JUGA:Heboh Video Penganiayaan Anggota KKB Papua oleh Oknum Anggota TNI, Ternyata Definus Kogoya

"Jadi dengan kekerasan itu memang terjadi ketika dia sudah ditangkap dan Kogoya ini, Definit Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan. Nah di situlah mungkin anggota kami anak muda timbul emosinya. Itu kurang lebih seperti itu kurang lebih ya," ungkapnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil di Papua.

Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam di dalam sebuah drum.

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024

BACA JUGA:Kejam! Oknum TNI Siksa Warga Papua, Tangan Diikat Tubuh Disayat dengan Pisau dan Dipukul hingga Tewas

Ia berharap peristiwa itu segera diproses hukum dengan transparan dan adil.

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.

"Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ujar Atnike.

- Anisha Aprilia - 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: