Calon Anggota LPSK Diminta Siap Beradaptasi dengan UU KUHP Baru

Calon Anggota LPSK Diminta Siap Beradaptasi dengan UU KUHP Baru

Komisi III DPR saat melakukan fit and proper test calon anggota LPSK periode 2024-2029.-FIN/Antara-

FIN.CO.IDCalon anggota LPSK periode 2024-2029 diminta siap beradaptasi dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan menggantikan KUHP sebelumnya. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Dia mengatakan, para calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga perlu beradaptasi dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 BACA JUGA:

"Yang penting nanti anggota komisioner LPSK yang terpilih itu memang betul-betul sebagaimana yang disampaikan oleh undang-undang," kata Pangeran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Adapun UU KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI pada Desember 2022 dan diundangkan pada Januari 2024 itu bakal mulai berlaku setelah 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Sehingga UU KUHP itu bakal berlaku pada tahun 2026.

Di samping itu, menurutnya, ada usulan dari Anggota Komisi III DPR terkait untuk mendorong keberlanjutan dan kesinambungan kinerja di LPSK. Usulan tersebut, kata dia, menghendaki dua atau tiga anggota LPSK lama diloloskan untuk kembali menjadi anggota LPSK di periode yang baru.

"Kan ada tiga komisioner tuh yang ikut tes, paling tidak dua atau tiga dari tujuh itu. Jadi kerja yang kemarin itu bisa berkesinambungan, bisa melanjutkan hutang-hutang yang kemarin itu," katanya.

Selama dua hari mulai Senin 1 hingga Selasa 2 April 2024, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test kepada 14 calon Anggota LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tes tersebut dibagi masing-masing harinya untuk tujuh calon anggota.

Senin 1 April 2024, tujuh orang calon anggota LPSK yang mengikuti fit and proper test yakni Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).

Selasa 2 April 2024, tujuh orang anggota LPSK lainnya Yosep Adi Prasetyo (Peneliti Komisi Informasi Pusat), Achmadi (Wakil Ketua LPSK saat ini), Mardjoeki (Asesor Kemenkumham), Asnifriyanti Damanik (advokat), Subhan (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera), Sri Nurherwati (advokat), dan Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun).

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: