LPSK Serah Terima Bharada Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri Salemba

fin.co.id - 11/03/2023, 16:25 WIB

LPSK Serah Terima Bharada Richard  Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri Salemba

Richard Eliezer dengan status justice collaborator hakim menjatuhkan vonis Eliezer satu tahun enam bulan. -Tangkapan layar pn jaksel

LPSK Serah Terima Bharada Richard  Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri Salemba

Serah terima Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Rutan Bareskrim Polri cabang Salemba digelar Sabtu 11 Maret 2023.

Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan serah terima Richard Eliezer tersebut merupakan prosedur administrasi yang menjadi tindak lanjut.

Yakni atas pelaksanaan keputusan penghentian perlindungan bagi Richard Eliezer.

BACA JUGA: Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer

"Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba," katanya, Sabtu 11 Maret 2023.

Dalam serah terima tersebut, Richard Eliezer dalam keadaan sehat dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

Dalam serah terima Richard Eliezer tersebut, tidak terlihat adanya penasihat hukum yang mendampingi Richard.

Serah terima Richard Eliezer tersebut kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Sidang Kode Etik Richard Eliezer Berakhir Bahagia, Ini Alasan Polri Tetap Mempertahankannya

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.

Rully menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba.

Kerja sama sinergis yang terbangun dengan pihak-pihak tersebut, LPSK bisa melaksanakan pengamanan terhadap Richard Eliezer secara maksimal.

Rully menegaskan, dalam pelaksanaan program perlindungan saksi dan korban, LPSK tidak pernah menganggap kecil pelanggaran terhadap undang-undang dan perjanjian perlindungan.

BACA JUGA: Begini Pengertian Demosi yang Dijatuhkan ke Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Admin
Penulis