Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan 14 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan 14 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

Ilustrasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).-Dok FIN-

FIN.CO.ID - Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029. Uji kelayakan itu digelar selama dua hari yakni Senin 1 April dan Selasa 2 April 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Hari ini sampai besok, di bagi 14 sesi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 1 April 2024.

BACA JUGA:

Adies mengatakan, hari kedua Komisi III DPR dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. "Besok (Selasa) jam 18.00 pengambilan keputusan," ujarnya.

Berikut ini daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

1. Susilaningtias, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)

2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (manajer Internal Lokataru)

3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)

4. Ir. Yosep Adi Prasetyo (peneliti pada Komisi Informasi Pusat)

5. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (wakil ketua LPSK)

6. Apong Herlina, S.H., M.H. (anggota Komisi Kejaksaan)

7. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS - asesor SDM aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)

8. Wahyu Wagiman, S.H, M.H.(advokat)

9. (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: