Cak Imin Masih Berharap Hak Angket Pemilu Bergulir di DPR

Cak Imin Masih Berharap Hak Angket Pemilu Bergulir di DPR

Capres dan Cawapres nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. -FIN/Antara-

FIN.CO.ID- Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin masih berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa bergulir di DPR.

Menurutnya, dengan digulirkan hak angket bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif.

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena disitu kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," ujar Cak Imin, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:

Cak Imin menjelaskan, hak angket bisa menjadi sebuah pedoman dalam menentukan pemilu 2024. 

"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia.

"Harapan besar untuk angket tinggi. Tentu kami berjuang apakah lolos atau tidak tergantung anggota DPR," sambung dia.

Menurut dia, Indonesia ke depan masih memiliki harapan untuk melaksanakan pemilu yang lebih baik lagi dibandingkan Pemilu 2024. Harapan itu, bisa dicapai melalui adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan Undang-Undang Pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," imbuhnya.

BACA JUGA:

Sementara itu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengaku sebetulnya PKS ingin mengajukan hak angket. Namun, kata dia, PKS terbatas oleh realitas.

"Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada 2 fraksi dengan 25 penandatanganan. Itulah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket," kata Syaikhu.

Meski demikian, Syaikhu menegaskan, bila dalam perjalanannya masih ada fraksi partai politik yang serius untuk menggulirkan hak angket, maka PKS tetap akan ikut.

“Jadi kalau misalnya ada kita akan ikut bergabung untuk melaksanakan hak angket,” ujar dia. (Anisha Aprilia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: