Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah yang Merugikan Negara Rp271 Triliun

Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah yang Merugikan Negara Rp271 Triliun

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah--

FIN.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.

BACA JUGA:

Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700.

Adapun 16 tersangka ini adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: