Tersangka Penodongan Senjata ke Pengendara Ternyata Pernah Lakukan Pemerasan

Tersangka Penodongan Senjata ke Pengendara Ternyata Pernah Lakukan Pemerasan

Tersangka Penodongan Senjata ke Pengendara Ternyata Pernah Lakukan Pemerasan--

FIN.CO.ID- Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero, mengungkapkan bahwa tersangka HRR (33) yang ditangkap karena penodongan menggunakan senjata tiruan ternyata terlibat dalam kasus kejahatan lain. 

Hal itu berdasarkan keterangan tersangka saat dirinya ditangkap dan diperiksa atas kasus penodongan senjata api ke pengemudi. 

Tindakan arogan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024, di depan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. 

"Dari keterangan tersangka, Dia mengaku bahwa ada beberapa kejahatan yang dilakukan. Antara lain pemerasan dan lain-lain," ujarnya kepada wartawan di Polsek Mampang Prapatan, pada 25 Maret.

BACA JUGA:

Diketahui, HRR menggunakan Airsoft Gun dalam aksinya terhadap calon korbannya. Namun, David belum dapat memastikan identitas korban dalam kasus pemerasan tersebut. 

"Kami masih berkoordinasi dengan polsek-polsek lain, polres-polres lain apakah ada kasus yang melibatkan tersangka. Itu masih sebatas keterangan tersangka," tambahnya.

Selain mempunyai senjata tiruan, tersangka juga diketahui mempunya satu pucuk senjata airsoft gun. 

Senjata itu, HRR mengaku membeli dari seseorang berinisial KS di Padang dengan harga 2 juta Rupiah.

"Ini masih kita selidiki lebih lanjut dan tetap akan kita lakukan pengembangan," katanya. 

David menambahkan, pihaknya juga masih menyelidiki terkait dengan penemuan peluru tajam, tersangka mengaku mendapatkan melalui online. 

BACA JUGA:

"Ini masih kita selidiki juga lebih lanjut terkait dengan akun onlinenya, menggunakan media apa, masih kita dalami dan lakukan penyelidikan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Sebuah video viral yang menampilkan aksi nekat seorang pengendara mobil yang menodongkan pistol ke pengendara lainnya telah menjadi viral di media sosial. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: