Hotman Paris Posting Penodongan di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Langsung Tangkap 4 Preman

Hotman Paris Posting Penodongan di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Langsung Tangkap 4 Preman

Pengacara Hotman Paris Hutapea-@hotmanparisofficial-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Postingan pengacara kondang Hotman Paris yang menyampaikan adanya aksi penodongan di Terminal Kampung Rambutan direspons Polsek Ciracas.

Diketahui, Hotman memposting keluhan dari salah seorang dengan akun alfauzrifky19. 

Postingan tersebut meminta tolong kepada Hotman untuk menyampaikan kepada kepolisian tentang adanya aksi penodongan di Terminal Kampung Rambutan. 

BACA JUGA:Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Siswa SD, Terduga Pelaku Mangkir Saat Dipanggil Disdik Kota Bekasi

alfauzrifky19 mengaku, adiknya menjadi korban penodongan di Terminal Kampung Rambutan.

Adiknya tersebut ditodong menggunakan pisau dan merampas uang dan telepon genggam.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

"Tolong bang Hotman, sampaikan keluhan kami ke bapak-bapak polisi di daerah terminal Kampung Rambutan," tulis akun alfauzrifky19 yang diposting akun @hotmanparisofficial, Selasa 15 November 2022.

Diketahui, Polsek Ciracas menangkap empat orang terduga preman karena seringkali meresahkan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Kelompok Wong Cilik Dukung Prabowo Jadi Capres di Pemilu 2024

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Selasa, mengatakan keempat preman itu berinisial YK (32), AA (21), AS (23) dan IR (28).

Keempatnya dibekuk dalam operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur dan petugas terminal.

"Masih kita dalami, sudah beberapa kali mereka melakukan pemalakan. Saat ini, kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jupriono. 

Jupriono menambahkan dari hasil pemeriksaan keempat pelaku diduga kerap melakukan pemalakan kepada penumpang di Terminal Kampung Rambutan.

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 1: Kabareskrim Terima Rp 2 Miliar per Bulan dalam Bentuk Dollar AS Sebanyak 3 Kali

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: