Polisi: Gathan Saleh Buang Senjata Apinya ke Kali Ciliwung Usai Tembak Korban

Polisi: Gathan Saleh Buang Senjata Apinya ke Kali Ciliwung Usai Tembak Korban

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly-hasyim asyari-fin.co.id Disway Grup

FIN.CO.ID - Senjata api yang digunakan Gathan Saleh usai melakukan penembakan dibuang ke Sungai Ciliwung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyidik hingga kini belum menemukan barang bukti senjata api yang digunakan Ghatan Saleh usai melakukan penembakan.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan senjata api tersebut sengaja dibuang Gathan Saleh ke Sungai Ciliwung.

Kendati begitu, pihak penyidik akan tetap menelusuri dan tidak mempercayai pernyataan dari Gathan Saleh.

"Untuk senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di Sungai Ciliwung," ucapnya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis 29 Februari 2024.

"Namun penyidik tidak akan merasa puas dengan alibi yang dibangun oleh terduga pelaku melakukan penyidikan tidak berkait dengan alibi tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:

Atas perbuatannya, Gathan Saleh terancam terjerat pasal berlapis yakni pasal 338 Junto Pasal 3, terkait dengan percobaan pembunuhan dan Pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

"Untuk pasal yg disangkakan pasal 338 Junco pasal 3, terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak," tutur Kombes. Pol Nicolas Ary Lilipaly.

"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, yang ancaman pidananya 5 tahun penjara dapat dilakukan penahanan," pungkasnya.

Diketahui Ghatan Saleh Hilabi dilaporkan atas kasus dugaan penembakan terhadap Mohammad Andika.

Dugaan penembakan itu terjadi pada 8 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Cipinang, Jakarta Timur. 

Kejadian itu terekam kamera cctv dan bikin heboh. Polisi kemudian mengamankan Gathan guna dimintai keterangan. 

Gathan diamankan di daerah Bogor, Jawa Barat pada 28 Februari 2024. Saat ini Gathan masih berstatus sebagai saksi dan terus diperiksa polisi.(hasyim asyari)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: