Direktur PT Asset Pacific Dicecar Penyidik Kejagung Soal Korupsi Duta Palma Korporasi di Indra Giri Hulu

Direktur PT Asset Pacific Dicecar Penyidik Kejagung Soal Korupsi Duta Palma Korporasi di Indra Giri Hulu

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan.--

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa Direktur PT Asset Pacific pada Selasa, 19 Maret 2024.

Pemeriksaan terhadap Direktur PT Asset Pacific terkait kasus korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

"Saksi yang diperiksa yaitu PA selaku Direktur PT Asset Pacific," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.

Dijelaskannya pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Tersangka Korupsi

Sebelumnya, Penasihat hukum PT Palma Satu David Fernando Simanjuntak ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus Duta Palma Group.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan David Fernando Simanjuntak sebagai tersangka, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik menetapkan tersangka dalam perkara korupsi menghalangi atau merintangi, baik secara langsung atau tidak langsung, terkait penyidikan kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indraguru Hulu.

"Perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap delapan bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 hektare di Pekanbaru, Provinsi Riau," papar Ketut di Jakarta.

Ketut menjelaskan, penetapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

David Fernando Simanjuntak merupakan penasihat hukum PT Palma Satu yang merupakan salah satu perusahaan tergabung dalam grup Duta Palma milik Surya Darmadi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: