Site Manager Pratama-Pindad Global KSO Dicecar Kejagung Terkait Korupsi di Balai Perkeretaapian Medan

Site Manager Pratama-Pindad Global KSO Dicecar Kejagung Terkait Korupsi di Balai Perkeretaapian Medan

Proyek pembangunan jalur kereta api. -mongabay.co.id-

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kepala Pudat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus telah memeriksa 3 orang pada Jumat, 19 April 2024.

Saksi yang diperiksa merupakan Site Manager Pratama-Pindad Global KSO, Pelaksana BSL-6 PT Subur Jaya Lampung dan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

"Saksi yang diperiksa yaitu HM selaku Pelaksana BSL-6 PT Subur Jaya Lampung, IMW selaku Site Manager Pratama-Pindad Global KSO, dan YB selaku Ketua Pokja Pengadaan Konsultansi DED 2015 Balai Teknik Perkeretaapian Medan," katanya dalam keterangannya, Jumat, 19 April 2024.

BACA JUGA:

Ketiganya diperiksa dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

"Mereka diperiksa untuk tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Tersangka Baru

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara yang rugikan Rp1,3 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana penetapan pihaknya kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

"Tersangka berinisial FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelum ditetapkan tersangka, FG selaku owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu PB selaku Direktur PT Triputra Andalan dan ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya pada Selasa, 23 Januari 2024.   

Dijelaskannya FG ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik telah memiliki alat bukti yang kuat.


FG tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan saat masuk mobil tahanan Kejagung--Puspenkum Kejagung

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: