Direktur Auto Prima Motor dan Direktur PT Tinindo Inter Nusa Digarap Kejagung Buntut Korupsi Komoditas Timah

Direktur Auto Prima Motor dan Direktur PT Tinindo Inter Nusa Digarap Kejagung Buntut Korupsi Komoditas Timah

Rosalina, General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah--

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari tersangka baru kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang telah merugikan negara Rp271 triliun.

Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi timah ini, pada Rabu, 8 Mei 2024, penyidik Jampidsus memeriksa Direktur Auto Prima Motor dan Direktur PT Tinindo Inter Nusa dan seorang dari PT Refined Bangka Tin.

Diketahui dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 21 orang tersangka dan menyita sejumlah aset berupa smelter, lahan, alat berat, dan juga mobil mewah milik para tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 3 orang terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

BACA JUGA:

"Saksi yang diperiksa yaitu LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staff PT Refined Bangka Tin, dan YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka Harvey moeis dkk," lanjutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kejagung Tetapkan 21 Tersangka  

  1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
  2.  MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;
  3.  Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP;
  4.  Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
  5.  Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
  6.  Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;
  7.  Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS;
  8.  Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;
  9.  Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT;
  10.  Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  11.  Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
  12.  Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  13.  Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah;
  14.  Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE;
  15.  Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
  16.  Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  17. HL selaku beneficial owner (pemilik manfaat) PT TIN atau BO PT TIN
  18. FL selaku marketing PT TIN
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018
  20. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019
  21. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

5 Smelter dan Puluhan Alat Berat Disita Kejagung

1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.

2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.

3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.

4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), yang beralamat di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT), yang beralamat di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

6. 51 (lima puluh satu) unit excavator.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: