Staf Marketing Duta Palma Group Digarap Kejagung Buntut Korupsi Korporasi PT Duta Palma di Indra Giri Hulu

Staf Marketing Duta Palma Group Digarap Kejagung Buntut Korupsi Korporasi PT Duta Palma di Indra Giri Hulu

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan.--

FIN.CO.ID - Kasus korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu masih terus berlanjut dan dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada Rabu, 21 Februari 2024, penyidik Jampidsus memanggil dan memeriksa seorag saksi dari PT Duta Palma Group.

"Saksi yaitu MY selaku Staf Marketing Duta Palma Group," katanya dalam keterangannya, Rabu, 21 Februari 2024. 

Dijelaskan Ketut, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, Penasihat hukum PT Palma Satu David Fernando Simanjuntak ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus Duta Palma Group.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan David Fernando Simanjuntak sebagai tersangka, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik menetapkan tersangka dalam perkara korupsi menghalangi atau merintangi, baik secara langsung atau tidak langsung, terkait penyidikan kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indraguru Hulu.

"Perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap delapan bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 hektare di Pekanbaru, Provinsi Riau," papar Ketut di Jakarta.

Ketut menjelaskan, penetapan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Nomor: TAP-48/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

David Fernando Simanjuntak merupakan penasihat hukum PT Palma Satu yang merupakan salah satu perusahaan tergabung dalam grup Duta Palma milik Surya Darmadi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: