Legislator Minta Parkir di Jalan Sabang Ditiadakan, Ini Alasannya

Legislator Minta Parkir di Jalan Sabang Ditiadakan, Ini Alasannya

Ilustrasi parkir liar di Jakarta. (ist)--

FIN.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar mengusulkan agar parkir resmi menggunakan badan jalan (on street) di Sabang, Jakarta Pusat, ditiadakan. Pasalnya, keveradaan parkir on street itu acap kali menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

"Saya usul parkir di Jalan Sabang itu ditiadakan saja, seperti di Malioboro (Jawa Tengah). Jadi orang datang ke situ hanya di-drop (diturunkan) saja, karena setiap hari kawasan itu macet," kata Hasan yang juga anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.

BACA JUGA:

Politisi Partai Nasdem ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta lebih menertibkan kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut. Bila perlu, kata dia, viralkan kendaraan yang melakukan parkir liar tersebut.

"Saya sarankan Dinas Perhubungan foto kejadian itu, lalu viralkan," ujarnya.

Senada dengan Hasan, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan mengatakan, penambahan 28 mobil derek seharusnya dapat memperkuat Dishub untuk memberikan penindakan tergas terhadap kendaraan yang parkir liar.

"Jangan sampai ini kendaraan sudah ditambah tapi pelanggaran tidak ada penindakan,” ucap Wawan.

Sekadar diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengaku hingga kini belum ada formula yang tepat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas (lalin) di Jakarta.

BACA JUGA:

"Memang sehari-hari kami belum bisa menekan kemacetan ini. Berbagai diskusi antara kami (Polda Metro Jaya) dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto beberapa waktu lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: