Viral Video Tarif Parkir Capai Rp70.000 di Tanah Abang, Pengelola Beri Tanggapan

Viral Video Tarif Parkir Capai Rp70.000 di Tanah Abang, Pengelola Beri Tanggapan

Ilustrasi - Pasar Tanah Abang--(ANTARA/Ulfa Jainita)

FIN.CO.ID - Belum lama ini viral di media sosial sebuah video mengenai tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang mencapai Rp70.000.

Terkait viralnya video soal tarif parkir yang melonjak di Tanah Abang tersebut, pengelola pun memberikan tanggapan.

Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A Heri Supriyatna mengatakan bahwa tarif parkir di dalam gedung sesuai dengan tarif pemda.

"Kalau parkir di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, PGMTA, tarifnya normal sesuai dengan tarif pemda," ujar Heri, dilansir Antara, Selasa, 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Kampanye Akbar di JIS

BACA JUGA:Bandara Dhoho Kediri Dibuka untuk Umum, Segini Tarif Parkirnya

"Sepertinya itu sih parkir liar di luar gedung," jelasnya.

Heri juga mengatakan, selama ini pihaknya belum mendapat keluhan dari mereka yang parkir di dalam gedung Blok A.

Sebab, jelas Heri, transaksi pembayaran menggunakan sistem dan lebih memprioritaskan pembayaran dengan menggunakan kartu elektronik.

Terkait dengan penertiban parkir liar, Heri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tugas dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

"Sehingga pihak pengelola tak dapat memberikan imbauan maupun penertiban terhadap parkir liar tersebut," katanya.

Sebelumnya, pada 17 Maret beredar video di media sosial mengenai keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang.

Konten yang diunggah oleh @fa06rid itu menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

Ketika sampai, dirinya dan istri ditawari untuk parkir masuk di dalam pasar. Ketika selesai memarkirkan kendaraannya, Farid pun dimintai uang sebesar Rp70.000 sebagai tarif parkir.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: