Pejabat Waskita Karya, Krakatau Steel dan Jasa Marga Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Tol Japek II Elevated

Pejabat Waskita Karya, Krakatau Steel dan Jasa Marga Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Tol Japek II Elevated

Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated--PUPR

"Para saksi diperiksa untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

3 Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated Dijebloskan ke Tahanan 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan para tersangka yaitu Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, dan Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.

"Hari ini telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini, Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan tiga orang tersangka,” katanya di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Ketut mengatakan jauh sebelum menetapkan ketiga tersangka, penyidik sudah lebih dulu menetapkan satu orang tersangka terkait kasus perintangan penyidikan berinisial IBN sehingga secara keseluruhan ada empat tersangka dalam perkara ini.

"Sampai saat ini kami sudah menetapkan empat tersangka, yang dulunya sudah satu tersangka obstruction of justice dalam perkara ini,” kata Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menambahkan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tiga orang tersangka itu.

BACA JUGA:

Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 146 orang saksi dan rangkaian tindakan penyidikan lainnya, termasuk penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat.

"Kami menemukan minimal dua alat bukti yang kami anggap cukup dan selanjutnya pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," kata Kuntadi.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap karena dalam pelaksanaan pengadaan pekerjaan diduga terdapat perbuatan melawan hukum persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimaksud guna menguntungkan pihak tertentu.

Perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik mencapai Rp1,5 triliun.


Tiga tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated --Puspenkum Kejagung

Peran Para Tersangka Korupsi Tol Japek II Elevated 

Peran masing-masing tersangka, yakni DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Jakarta Cikampek (JJC) secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang tender (proyek) yang sebelumnya telah diatur spesifikasi barang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: