News

Korupsi Jalan Tol Japek 2 Elevated, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Utama PT Krakatau Steel

fin.co.id - 11/09/2023, 21:07 WIB

Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated

Dirut PT Krakatau Steel Diperiksa Kejagung - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Senin 11 September 2023. 

Pemeriksaan Dirut PT Krakatau Steel terkait kasus korupsi pada pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat  Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa 2 orang saksi.

"Para saksi yang diperiksa yaitu S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel dan BH selaku Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO) Bukaka-PT Krakatau Steel," katanya dalam keterangannya, Senin, 11 September 2023.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

BACA JUGA:

Status Kasus Proyek Jalan Tol Japek II Elevated Ditingkatkan Jadi Penyidikan  

Kejaksaan Agung mencium aroma korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (layang).

Kuat aroma korupsi pada proyek tersebut, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan ada dugaan korupsi pada pekerjaan design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Kami sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.

Admin
Penulis
-->