Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

Empat begal bersenjata tajam ditangkap kepolisian-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Empat komplotan begal bersenjata tajam di Jalan Raya Cimatis, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, ditangkap anggota kepolisian. 

Empat orang yang ditangkap salah satunya masih di bawah umur, diantaranya berinisial SR (16), IR (16), FR (17) dan NF (20). 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 29 September 2023 lalu. 

"Sebanyak empat pelaku ditangkap di wilayah Cipayung, Pondok Melati, Pondok Gede dan Jatiasih," kata Kompol Erna, Kamis 5 Oktober 2023. 

Terpisah, Kapolsek Jatisampurna Iptu Verry mengungkapkan, peristiwa begal terjadi pada 21 September 2023 lalu sekitar pukul 03.15 WIB. 

Korban diketahui berinisial RS warga Cibubur, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor B-5137-TOC. 

BACA JUGA:

Di waktu yang bersamaan, pelaku berkendara dari Jatiwarna mengarah ke Leuwinanggung Tapos Kota Depok untuk mencari sasaran yang bisa begal. 

"Masing-masing pelaku memiliki peranan, terdapat dua orang memepet korban yang melintas kemudian menendang, hingga meneriaki dengan nada 'Hayoloh',"ungkap Iptu Verry. 

Korban yang panik saat itu langsung ditendang oleh pelaku sehingga terjatuh, salah satu pelaku juga sempat mengeluarkan senjata tajam celurit. 

Karena semakin panik usai diacungkan senjata tajam, korban melarikan diri dari lokasi kejadian meninggalkan sepeda motor yang tergeletak. 

"Korban melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga motor saat itu tergeletak ditengah jalan dan pelaku merebut lalu membawa kabur," jelasnya. 

Usai berhasil membawa kabur sepeda motor korban, komplotan begal tersebut membawa motor hasil begal ke Pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur. 

"Dititipkan pelaku yaitu Acong gede di Jakarta Timur, kini ia berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: