Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

Empat begal bersenjata tajam ditangkap kepolisian-Dokumen Istimewa-

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, keempat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancam pidana paling lama 12 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: