Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba Jakarta Pusat Bareng Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba Jakarta Pusat Bareng Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

FOTO BERSAMA- Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga besarnya dan para ajudan. Salah satunya Brigadir J dan Bharada E.----

Kejagung seakan 'bingung' penjara mana Ferdy Sambo akan dijebloskan. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana beberapa waktu lalu menyebut jika Kejagung masih berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait eksekusi Ferdy Sambo. 

Ketut mengatakan, jika ada beberapa hal yang masih dibahas dengan Dijen Pemasyarakatan, salah satunya terkait faktor keamanan. 

"Tidak hanya terkait tempat dimana dia dieksekusi, tapi harus koordinasi termasuk pengamanannya," kata Ketut. 

Hingga kini, masyarakat masih menunggu dan bertanya-tanya kapan Ferdy Sambo dieksekusi. 

Padahal, putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo sudah sejak 8 Agustus lalu. 

Teranyar, Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaiman menyebut jika jaksa eksekutor masih berkoordinasi terkait eksekusi para terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

BACA JUGA:

Syarief juga belum bisa memastikan kemana Ferdy Sambo akan dieksekusi, termasuk kapan waktunya. 

Ditanya apakah Ferdy Sambo akan dijebloskan ke Nusakambangan, ia enggan menjawab dan tidak mau berspekulasi. "Tunggu dulu," tegasnya.  

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambp Cs kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya sama saja, hakim tetap menjatuhi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. 

Hingga akhirnya, mantan Kadiv Propam Polri ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

MA mengabulkan kasasi Ferdy Sambo dan menjatuhkan hukuman seumur hidup. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: