Kejagung Periksa 6 Saksi Soal Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Periksa 6 Saksi Soal Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana--

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Enam saksi tersebut yakni:

  1. EM selaku pihak swasta.
  2. RSK selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU.
  3. LS selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa.
  4. EB selaku Ketua Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP.
  5. WLY selaku pihak swasta
  6. SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard Boulevard PIK 2.

"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," kata Ketut, Senin 6 Mei 2024.

BACA JUGA:Siapa Wanita Inisial FNY yang Dicecar Penyidik Jampidsus Kejagung Terkait Korupsi Timah di PT Timah? Artiskah? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM.

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.  

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale.


Aset tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah (2)--

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (K.3.3.1)

Latar Belakang

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: