News

Pemilik Toko Sinal Fajar Jewelry dan Toko Aneka Logam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas

fin.co.id - 06/05/2024, 20:43 WIB

Kantor Kejaksaan Agung

fin.co.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, dua saksi tersebut berinisial FTM selaku Pemilik Toko Sinar Fajar Jewelry dan EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.

"Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," kata Ketut, Senin 6 Mei 2024. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA: Kembali Pejabat PT Antam digarap Penyidik Kejagung Soal Korupsi Emas PT Antam

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 yang rugikan negara Rp47,1 triliun.

Dalam proses pengembangan penyidikan kasus korupsi Komoditi emas, pejabat PT Aneka Tambang (Antam) kembali dicecar penyidik Jampidus Kejagung pada Kamis, 25 April 2024.

Selain pejabat PT Antam, penyidik Kejagung juga memeriksa seorang perwakilan dari bank pelat merah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 2 orang saksi terkait kasus korupsi komoditi emas di PT Antam.

BACA JUGA:

"Saksi yang diperiksa yaitu BW selaku Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2011 s/d 2014 dan FRM selaku Perwakilan dari salah satu bank pelat merah," katanya dalam keterangannya, Kamis, 25 April 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Penggeledahan Sejumlah Tempat

Babak baru kasus korupsi komoditi emas yang merugikan negara hingga Rp47 triliun lebih.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik menggeledah rumah tinggal di Jakarta Pusat dan Jabar.

Khanif Lutfi
Penulis
-->